PERAN KEPEMIMPINAN DALAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Sikap Profesionalisme Aparatur negara sangat dibutuhkan dalam melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Integritas yang rendah merupakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna layanan (customer), sehingga hasil pekerjaan aparatur tidak representatif menggambarkan kondisi yaang sebenarnya. Gratifikasi, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme sangat berpotensi terjadi selama kegiatan pelayanan kepada masyarakat (customer). Pimpinan Unit Organisasi pemerintah harus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya suap, gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme. Integritas adalah marwah dan martabat bagi kehormatan pegawai. Upaya pengendalian gratifikasi dapat berupa : 1. Peningkatan pemahaman melalui pendidikan dan pelatihan anti korupsi. Selain tiu, Untuk memelihara pemahaman aparatur, maka dibutuhkan sosialisasi secara berkala. 2. Penegakan disiplin. Penegakan pelanggaran kode etik ASN akan dikenakan sanksi atau hukuman Selain sanksi moral, ASN yang melakukan pelangg...