Pencemaran Sungai Akibat Aktivitas Tambang Emas Poboya

Poboya juga telah menyedot banyak orang dari berbagai latar belakang dan asal usul daerah untuk datang mengadu nasib ke wilayah ini, entah itu rakyat biasa, pengusaha, aparat pemerintah, hingga oknum TNI dan Polri.
Mereka bukan hanya datang dari wilayah kota Palu, sebagian besar berasal dari propin$si Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Tak ayal, pos retribusi di pintu masuk yang dikelola dewan Adat saja sudah berhasil mengutip sekitar 150 juta rupiah. Adalah emas, yang menjadi pangkal kehebohan ini, Kilap Emas yang dikandung tanah Poboya telah menjanjikan keuntungan berlipat ganda dan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya, kandungan emas Poboya telah diketahui sejak lama, namun model penambangan tradisional dengan cara mendulang saat itu tidak memberikan pengharapan yang berlebihan bagi para pendulang lokal. Geger emas poboya berawal dari masuknya beberapa penambang yang berasal dari luar kota Palu dengan membawa serta tekhnologi dan pengetahuan yang mereka gunakan di beberapa lokasi penambangan emas dengan menggunakan Mesin tromol. Mesin ini memang menjadikan proses penambangan jauh lebih cepat dan menghasilkan, akibatnya proses penambangan emas Poboya berlangsung dengan sangat massif dan kian tak terkendali.
Hingga edisi ini diselesaikan , jumlah tromol yang beroperasi diperkirakan warga berjumlah sekitar 92 unit usaha, belum lagi beberapa tromol yang beraktifitas diluar Poboya misalnya di kelurahan Kawatuna, Lasoani dan Tanahmodindi, bahkan beberapa diantaranya mulai dilakukan disekitar pemukiman warga. jumlah tromol yang berputar disetiap unit usaha tromol itu bervariasi, mulai dari 10 hingga lebih dari 30 tabung tromol.
Aktifitas penambangan yang tidak terkontrol tersebut, telah mengundang kekhawatiran banyak pihak, satu persatu persoalan mulai timbul sebagai akibat dari aktifitas tersebut. Kerusakan dan Pencemaran lingkungan merupakan masalah terdepan yang muncul, kerusakan areal hutan dan sungai akibat penggalian, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti mercury dan sianida telah terbukti mencemari sumber air bersih bagi masyarakat. bahkan beberapa ternak milik warga menjadi korban setelah meminum limbah hasil pengolahan emas tersebut. Hasil penelitian Dinas Kesehatan terhadap kualitas Air bersih milik warga menunjukan adanya kandungan bahan mercury yang melebihi ambang batas. Olehnya pemerintah daerah secepatnya harus melakukan upaya-upaya penanganan dan penyelesaiannya.
Penting untuk diingat, Sungai Poboya dan sungai Kawatuna merupakan sumber air yang digunakan oleh PDAM kota Palu dan Donggala untuk melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat kota Palu, bisa dibayangkan bagaimana ratusan ribu warga kota Palu terpaksa mengkonsumsi air yang tercemar mercury dan sianida, tentu saja kita tak ingin kasus Minamata , atau tragedi Buyat terulang dan menimpa kita semua di kota Palu. Pembaca sekalian, karena itulah Silo Edisi 34 ini memilih topik tambang emas Poboya sebagai liputan utama. Investigasi lapangan, wawancara ahli, serta diskusi dilakukan untuk menyajikan informasi yang lengkap kepada pembaca sekalian, agar sekiranya informasi ini bisa menjadi rujukan semua pihak dalam menentukan sikap dan mencari solusi yang tepat untuk menyikapi masalah ini. Khususnya bagi pemerintah daerah selaku pengambil kebijakan.
Komitmen dan ketegasan serta sikap bijak pemerintah sangat diharapkan dalam menyelesaikan permasalahan tambang Poboya, ketegasan paling utama yang mesti diperlihatkan kepada publik adalah dengan menindak tegas oknum pemerintah dan aparat keamanan yang terlibat dalam aktifitas ini.
"Media Aspirasi Rakyat"

Popular posts from this blog

PERAN KEPEMIMPINAN DALAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI

PENDIDIKAN JEMBATAN PEMBANGUNAN

Pemanfaatan Imunostimulan untuk Pencegahan Koi Herpes Virus (KHV)