SISTEM PEMASARAN KEPITING BAKAU
Berbeda dengan produk perikanan lainnya seperti ikan dapat diolah menjadi ikan olahan dengan cara penggaraman dan pengeringan melalui metode yang sederhana dan alami. Ikan olahan ini mempunyai kadar air rendah karena penyerapan oleh garam dan penguapan oleh panas (Winarno dan Laksmi, 1994). Akan tetapi usaha pengolahan pada kepiting bakau tidak dapat dilakukan seperti ikan karena kepiting bakau memiliki struktur kulit yang keras. Satu-satu usaha pengolahan yang dapat dilakukan pada kepiting adalah pengalengan. Oleh sebab itu, upaya untuk memasarkan kepiting bakau ke konsumen perlu segera dilakukan agar tidak terjadi kematian.
Pemasaran (penjualan) kepiting bakau dapat diartikan sebagai kegiatan manusia untuk mengalihkan kepiting bakau kepada pihak pembeli atau konsumen. Untuk proses penjualan kepiting bakau dari produsen (nelayan dan petani tambak) ke konsumen biasanya melibatkan lembaga-lembaga pemasaran. Lembaga-lembaga pemasaran adalah lembaga-lembaga atau badan-badan yang menyelenggarakan fungsi kegiatan atau fungsi tata niaga dengan mana barang-barang bergerak dari pihak produsen sampai ke pihak konsumen. Menurut Swastha (1993), saluran distribusi atau saluran pemasaran untuk suatu barang adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen (penjual atau lembaga pemasaran) sampai ke konsumen.
Penjualan kepiting bakau melibatkan fungsi-fungsi pemasaran antara lain: (1) fungsi pertukaran kepiting baik pembelian maupun penjualan kembali, (2) fungsi penyediaan fisik seperti pengangkutan dan penyimpanan kepiting bakau, dan (3) fungsi penunjang yang meliputi keperluan pembelanjaan dan stok kepiting bakau produsen untuk penjualan, penanggungan resiko terhadap kerusakan kepiting selama distribusi dan penyimpanan, standar kualitas mutu dan ukuran kepitiing, serta informasi kebutuhan pasar maupun konsumen terhadap kepiting. Nelayan penangkap dan petani tambak kepiting bakau pada umumnya hanya memproduksi, sedangkan lembaga-lembaga atau individu pemasaran dalam saluran pemasaran kepiting bakau bertugas untuk melaksanakan aktivitas pemindahan sehingga dapat meningkatkan kegunaan. Peningkatan kegunaan ini yang memungkinkan penjualan menjadi produktif.
Untuk penyaluran kepiting bakau, lembaga-lembaga yang terlibat dalam saluran pemasaran adalah produsen, pedagang perantara dan konsumen akhir. Saluran pemasaran dapat berbentuk rantai pendek dan berbentuk rantai panjang, tergantung dari sifat dan jenis dari kerapu yang dipasarkan. Menurut Rahardi et al. (2001), saluran pemasaran hasil perikanan dapat dikatakan efisien apabila mampu menyampaikan hasil-hasil produksi kepada konsumen dengan biaya semurah-murahnya dan mampu mengadakan pembagian yang adil dari keseluruhan yang dibayarkan konsumen kepada semua pihak yang ikut serta di dalam kegiatan pemasaran.
Saluran pemasaran kepiting bakau dapat berupa hubungan langsung antara produsen dan konsumen, dapat pula melalui beberapa saluran. Menurut Winardi (1980) dan Swastha (1993), ada 5 alternatif saluran pemasaran yang dapat dipilih, yaitu :
1. Produsen Konsumen
2. Produsen Pengecer Konsumen
3. Produsen Pedagang Pengecer Konsumen
4. Produsen Agen Pengecer Konsumen
5. Produsen Agen Pedangang Besar Pengecer Konsumen
Pendek atau panjangnya saluran pemasaran akan menyebabkan perbedaan dalam harga jual. Pada saluran yang lebih panjang, harga jual akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga jual komoditi yang sama pada saluran pemasaran yang lebih pendek. Kondisi inilah yang menyebabkan masih rendahnya efisiensi pemasaran kepiting bakau. Menurut Mubyarto (1995), suatu sistem pemasaran dianggap efisien bila mampu menyampaikan hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan biaya yang semurah-murahnya, serta mampu mengadakan pembagian yang adil dari keseluruhan harga yang dibayar konsumen akhir kepada semua pihak yang terlibat dalam semua kegiatan produksi dan pemasaran tersebut.
Pemasaran (penjualan) kepiting bakau dapat diartikan sebagai kegiatan manusia untuk mengalihkan kepiting bakau kepada pihak pembeli atau konsumen. Untuk proses penjualan kepiting bakau dari produsen (nelayan dan petani tambak) ke konsumen biasanya melibatkan lembaga-lembaga pemasaran. Lembaga-lembaga pemasaran adalah lembaga-lembaga atau badan-badan yang menyelenggarakan fungsi kegiatan atau fungsi tata niaga dengan mana barang-barang bergerak dari pihak produsen sampai ke pihak konsumen. Menurut Swastha (1993), saluran distribusi atau saluran pemasaran untuk suatu barang adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen (penjual atau lembaga pemasaran) sampai ke konsumen.
Penjualan kepiting bakau melibatkan fungsi-fungsi pemasaran antara lain: (1) fungsi pertukaran kepiting baik pembelian maupun penjualan kembali, (2) fungsi penyediaan fisik seperti pengangkutan dan penyimpanan kepiting bakau, dan (3) fungsi penunjang yang meliputi keperluan pembelanjaan dan stok kepiting bakau produsen untuk penjualan, penanggungan resiko terhadap kerusakan kepiting selama distribusi dan penyimpanan, standar kualitas mutu dan ukuran kepitiing, serta informasi kebutuhan pasar maupun konsumen terhadap kepiting. Nelayan penangkap dan petani tambak kepiting bakau pada umumnya hanya memproduksi, sedangkan lembaga-lembaga atau individu pemasaran dalam saluran pemasaran kepiting bakau bertugas untuk melaksanakan aktivitas pemindahan sehingga dapat meningkatkan kegunaan. Peningkatan kegunaan ini yang memungkinkan penjualan menjadi produktif.
Untuk penyaluran kepiting bakau, lembaga-lembaga yang terlibat dalam saluran pemasaran adalah produsen, pedagang perantara dan konsumen akhir. Saluran pemasaran dapat berbentuk rantai pendek dan berbentuk rantai panjang, tergantung dari sifat dan jenis dari kerapu yang dipasarkan. Menurut Rahardi et al. (2001), saluran pemasaran hasil perikanan dapat dikatakan efisien apabila mampu menyampaikan hasil-hasil produksi kepada konsumen dengan biaya semurah-murahnya dan mampu mengadakan pembagian yang adil dari keseluruhan yang dibayarkan konsumen kepada semua pihak yang ikut serta di dalam kegiatan pemasaran.
Saluran pemasaran kepiting bakau dapat berupa hubungan langsung antara produsen dan konsumen, dapat pula melalui beberapa saluran. Menurut Winardi (1980) dan Swastha (1993), ada 5 alternatif saluran pemasaran yang dapat dipilih, yaitu :
1. Produsen Konsumen
2. Produsen Pengecer Konsumen
3. Produsen Pedagang Pengecer Konsumen
4. Produsen Agen Pengecer Konsumen
5. Produsen Agen Pedangang Besar Pengecer Konsumen
Pendek atau panjangnya saluran pemasaran akan menyebabkan perbedaan dalam harga jual. Pada saluran yang lebih panjang, harga jual akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga jual komoditi yang sama pada saluran pemasaran yang lebih pendek. Kondisi inilah yang menyebabkan masih rendahnya efisiensi pemasaran kepiting bakau. Menurut Mubyarto (1995), suatu sistem pemasaran dianggap efisien bila mampu menyampaikan hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan biaya yang semurah-murahnya, serta mampu mengadakan pembagian yang adil dari keseluruhan harga yang dibayar konsumen akhir kepada semua pihak yang terlibat dalam semua kegiatan produksi dan pemasaran tersebut.